IMPLEMENTASI PERDA BANTEN 10/2012 STUDI KASUS PT. INDONESIA POWER SURALAYA (BAGIAN 2)
OLEH : UJER, ST 4. Pemeliharaan Dalam Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup yang Dilakukan Oleh PT. Indonesia Power PLTU Suralaya Pemeliharaan lingkungan hidup menurut Perda Provinsi Banten No. 10 Tahun 2012, dilakukan melalui upaya konservasi sumber daya alam, pencadangan sumber....