Dinas ESDM Provinsi Banten Gelar Pembinaan Teknis Konservasi Energi untuk Seluruh OPD

Sumber Gambar :

Dinas ESDM Provinsi Banten Gelar Pembinaan Teknis Konservasi Energi untuk Seluruh OPD

SERANG – Pemerintah Provinsi Banten melalui Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), khususnya  Bidang Pemanfaatan Ketenagalistrikan, menyelenggarakan kegiatan Pembinaan Teknis Konservasi Energi pada Kamis (21/5/2026). Kegiatan yang mengusung tema “Penghematan Penggunaan Listrik pada Bangunan Gedung Pemerintah Provinsi Banten” ini ditujukan bagi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten.

Acara tersebut dihadiri oleh perwakilan dari seluruh OPD Pemerintah Provinsi Banten, dengan menghadirkan narasumber ahli dari Kementerian ESDM Republik Indonesia serta Manager Energi di Dinas ESDM Provinsi Banten.

Kepala Dinas ESDM Provinsi Banten, Ari James Faraddy, yang membuka kegiatan tersebut secara resmi, menegaskan bahwa upaya penghematan energi harus menjadi budaya dan kebiasaan dalam aktivitas sehari-hari, terutama di lingkungan perkantoran pemerintah.

Lebih lanjut, ia memaparkan bahwa langkah konkret konservasi energi telah diimplementasikan secara internal di Dinas ESDM Provinsi Banten. Langkah tersebut meliputi pembatasan penggunaan kendaraan operasional serta efisiensi penggunaan energi listrik yang dilakukan secara rutin di lingkungan kantor.

“Penghematan energi harus dimulai dari lingkungan kerja pemerintah agar dapat menjadi teladan bagi masyarakat. Harapannya, kegiatan ini dapat dimanfaatkan dengan optimal dan ke depannya (konservasi energi) menjadi kebiasaan sehari-hari,” ujar Ari James Faraddy dalam sambutannya.

Dalam agenda tersebut, turut disampaikan informasi mengenai peresmian Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) sebagai wujud dukungan pemerintah terhadap pengembangan ekosistem kendaraan listrik di Banten. Kehadiran SPKLU ini juga diproyeksikan dapat memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di sekitar lokasi stasiun pengisian.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Bidang Pemanfaatan Ketenagalistrikan Dinas ESDM Provinsi Banten, Ii Mahfudin, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata pelaksanaan amanat Presiden Republik Indonesia terkait transisi energi nasional.

“Langkah ini direalisasikan selaras dengan Surat Edaran Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten Nomor 15 Tahun 2026 tentang Penggunaan dan Penghematan Listrik serta BBM di Lingkup Pemprov Banten. Pada intinya, konservasi adalah upaya kita menghemat listrik, yaitu menggunakan energi sesuai dengan peruntukannya dalam rangka pelestarian sumber daya energi,” ungkap Ii Mahfudin.

Kegiatan pembinaan teknis ini menghadirkan dua narasumber utama, yakni Koordinator Pengawasan Konservasi Energi, Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM RI, Endra Dedy Tamta, serta Manager Bidang Pemanfaatan Ketenagalistrikan Dinas ESDM Provinsi Banten, Agus Jayadi.

Melalui pelaksanaan pembinaan teknis ini, diharapkan seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten dapat meningkatkan pemahaman dan komitmen dalam menerapkan konservasi energi, guna mendukung efisiensi operasional pemerintahan serta mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan di Provinsi Banten.


Share this Post