Pelaksanaan Transformasi Efisiensi Energi Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Banten
Sumber Gambar :Kamis, 09 April 2026 Salam Energi! Sebagai garda terdepan dalam pengelolaan sumber daya, Dinas ESDM Provinsi Banten berkomitmen mendukung kebijakan pengelolaan energi yang bijak serta pengurangan emisi karbon melalui transformasi tata kelola yang lebih hijau. Berdasarkan Surat Edaran Dinas ESDM Nomor 4 Tahun 2026, kini ditetapkan kebijakan bahwa setiap hari Kamis seluruh pegawai (PNS maupun PPPK) dilarang menggunakan kendaraan roda empat pribadi maupun kendaraan dinas plat merah untuk operasional ke kantor. Sebagai alternatif, Sahabat Energi disarankan menggunakan mobil listrik, sepeda, kendaraan roda dua, atau transportasi umum, sementara kendaraan plat merah wajib tetap terparkir di area kantor. Selain itu, mulai 10 April 2026, efisiensi kerja juga ditingkatkan melalui pelaksanaan tugas kedinasan secara fleksibel atau Work From Home (WFH) setiap hari Jumat dengan sistem absensi GPS secara real-time. Mari kita patuhi instruksi ini dengan penuh tanggung jawab demi mewujudkan budaya kerja yang modern, efisien, dan ramah lingkungan. Ingatlah bahwa energi yang kita hemat hari ini adalah napas bagi masa depan. Dinas ESDM Provinsi Banten Transformasi, Aksi, untuk Negeri!