Kementerian Kehutanan dan Satgas PKH Gelar Press Release Tambang Emas Ilegal di Lebak Dihentikan.

Sumber Gambar :

Kementerian Kehutanan dan Satgas PKH Gelar Press Release Tambang Emas Ilegal di Lebak Dihentikan. Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) hari ini, Rabu, 3 Desember 2025, menutup secara permanen 55 titik lubang galian tambang emas ilegal di wilayah Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS), tepatnya di Kecamatan Cibeber, Desa Citorek Kidul, Kabupaten Lebak, Banten. Kegiatan penertiban ini dipimpin langsung oleh Komandan Satgas PKH, Mayjen TNI Dodi Triwinarto, bersama Dirjen Gakkum Kementerian Kehutanan, Dwi Januanto Nugroho. Penutupan ini dihadiri oleh unsur Instansi Vertikal (Kementerian Kehutanan, BPKP, Kejaksaan, Polri, TNI) serta Pemerintah Provinsi Banten dan Kabupaten Lebak, menegaskan komitmen kolaboratif dalam menyelamatkan kawasan konservasi. Aksi hari ini merupakan penindakan pertama di wilayah Banten, melengkapi total 400 titik yang telah ditutup oleh Satgas PKH dari target keseluruhan 1400 titik di seluruh kawasan TNGHS. Melalui kegiatan penutupan yang berlangsung dari pukul 08.00 hingga 12.00 WIB ini, Pemerintah menyampaikan pesan tegas bahwa perusakan kawasan TNGHS tidak akan ditoleransi. Selanjutnya, pihak pemerintah akan mengupayakan adanya program pemberdayaan masyarakat sebagai solusi jangka panjang. Program ini bertujuan menciptakan peluang usaha baru yang legal dan berkelanjutan bagi masyarakat setempat, menggantikan ketergantungan pada kegiatan penambangan ilegal. Langkah ini diharapkan dapat menjaga kelestarian ekosistem TNGHS sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat di sekitarnya.


Share this Post