Dinas ESDM Provinsi Banten Gelar Refreshment Pelaksanaan Penghematan Energi Listrik

Sumber Gambar :

Dinas ESDM Provinsi Banten Gelar Refreshment Pelaksanaan Penghematan Energi Listrik

Serang – Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Banten menggelar kegiatan Refreshment Pelaksanaan Penghematan Energi Listrik pada Rabu, 22 April 2026, pukul 13.00 WIB hingga selesai, bertempat di Ruang PEP, Dinas ESDM Provinsi Banten. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya penguatan implementasi kebijakan penghematan energi, seiring dengan diterbitkannya Peraturan Gubernur Banten Nomor 15 Tahun 2026 tentang Penghematan Penggunaan Energi Listrik.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kasubag Umum dan Kepegawaian (Umpeg), Manager Energi, serta pegawai di lingkungan Ruang PEP. Dalam kegiatan ini, Manager Energi menyampaikan pentingnya komitmen bersama dalam menerapkan penghematan energi di lingkungan kerja sebagai bagian dari upaya efisiensi penggunaan sumber daya.

Koordinator Energi Ruang PEP, Hilman Saptaaji, ST., M.MT, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk penguatan kembali pemahaman pegawai terhadap kebijakan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi Banten.

“Kegiatan refreshment ini pada intinya merupakan upaya untuk menyampaikan kembali dan mengingatkan kepada seluruh pegawai terkait telah diterbitkannya Peraturan Gubernur Banten Nomor 15 Tahun 2026 tentang penghematan penggunaan energi listrik. Kegiatan ini juga bertujuan untuk memastikan implementasi kebijakan tersebut, khususnya di lingkungan Ruang PEP,” ujar Hilman.

Dalam pemaparannya, Manager Energi memberikan penjelasan secara rinci terkait langkah-langkah penghematan energi, meliputi pengelolaan penggunaan lampu, optimalisasi penggunaan pendingin ruangan (AC), serta penghematan penggunaan air.

“Telah disampaikan secara detail oleh Manager Energi terkait penanganan penggunaan lampu, AC, serta air. Hal ini menjadi perhatian bersama agar seluruh pegawai dapat menerapkan pola kerja yang lebih efisien dalam penggunaan energi dan air,” tambahnya.

Hilman juga menuturkan bahwa secara umum, kesadaran pegawai di lingkungan Ruang PEP terhadap penghematan energi sudah cukup baik. Namun demikian, terdapat kondisi tertentu terkait pola kerja yang memerlukan penyesuaian.

“Kami di Ruang PEP pada prinsipnya siap mendukung kebijakan penghematan energi. Namun demikian, terdapat pola kerja tertentu yang terkadang mengharuskan pegawai bekerja hingga malam hari atau bekerja secara ekstra, sehingga berdampak pada penggunaan energi listrik yang relatif lebih besar dibandingkan unit kerja lainnya,” jelasnya.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh pegawai di lingkungan Dinas ESDM Provinsi Banten dapat semakin meningkatkan kesadaran dan konsistensi dalam menerapkan penghematan energi, sebagai bagian dari kontribusi nyata dalam mendukung kebijakan pemerintah daerah serta upaya efisiensi penggunaan energi secara berkelanjutan.


Share this Post