FORUM PERANGKAT DAERAH DALAM RANGKA PENYUSUNAN RENCANA KERJA (RENJA) DESDM PROVINSI BANTEN TAHUN 2024

Sumber Gambar :

FORUM PERANGKAT DAERAH DALAM RANGKA PENYUSUNAN

RENCANA KERJA (RENJA)  DESDM PROVINSI BANTEN TAHUN 2024 SELASA, 14 FEBRUARI  2023

                                                                   

 
   

 

Sebagaimana yang diamanatkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), serta Tata Cara Perubahan RPJPD, RPJMD, dan RKPD serta dalam rangka menindaklanjuti Surat Edaran dari Sekretaris Saerah Provinsi Banten Nomor. 050/122-Bapp/2023 tanggal 17 Januari 2023 tentang Tahapan Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah dan Pelaksanaan Forum Perangkat Daerah Tahun 2024, Dinas Energi Dan Sumber Daya Mineral Provinsi Banten melaksanakan Forum Perangkat Daerah dalam rangka Penyusunan Rencana Kerja (RENJA) Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Banten Tahun 2024.

 

Plt. Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Banten Deri Dariawan, S.T, M.MT secara resmi membuka Forum Perangkat Daerah dalam rangka Penyusunan Rencana Kerja (RENJA) DESDM Provinsi Banten Tahun 2024 pada hari Selasa, 14 Februari 2023 bertempat di Lantai 2 Ruang Rapat Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Banten yang dihadiri Instansi/Dinas terkait di Provinsi Banten, Balitbangda Kab/Kota dan Stakeholder (PT. PLN Distribusi Banten, Hiswana Migas, Pertamina Tanjung Gerem, Pertamina Tanjung Sekong, Pimpinan Pengelola Geopark Ujung Kulon Kabupaten Pandeglang, Pimpinan Pengelola Geopark Bayah Doom Kabupaten Lebak, Asosiasi Pertambangan Banten, Asosiasi Ketenagalistrikan (AKLI) Banten, Universitas Islam Negeri Sultan Maulana Hasanuddin Banten Fakultas Sains dan Teknologi). Bertindak selaku narasumber dalam Forum Perangkat Daerah tersebut adalah perwakilan dari DPRD Provinsi Banten, BAPPEDA Provinsi Banten, Kementerian ESDM Republik Indonesia dan Dinas ESDM Provinsi Banten.

Melalui Forum Perangkat Daerah dalam rangka Penyusunan RENJA Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Tahun 2024 ini dapat disinergikan Program/Kegiatan antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota sehingga tercapai efektifitas dan efesiensi pembangunan untuk mencapai target sesuai dokumen rencana pembangunan yang ada.


Share this Post