DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL (ESDM) MENYELENGGARAKAN FORUM PERANGKAT DAERAH TAHUN 2019

Sumber Gambar :

DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL (ESDM) MENYELENGGARAKAN FORUM PERANGKAT DAERAH TAHUN 2019

Oleh : Erma Suryadarma

 

Dalam rangka menyelaraskan , mempertajam indikator serta target kinerja Program dan kegiatan Tahun 2019 pada tanggal 15 Februari Tahun 2019 di Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Propinsi Banten menyelenggaran Kegiatan Forum OPD tahun 2019 dalam rangka penyusunan Rencana Kerja (Renja) Tahun 2019, kegiatan tersebut dihadiri oleh pihak Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia sebagai Narasumber , DPRD Provinsi Banten dalam hal ini dari Komisi IV yang membidangi Ekonomi Pembangunan (Nara Sumber) , dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Banten (Nara Sumber) serta intansi yang terkait lainnya dilingkungan Pemerintah Provinsi Banten serta dihadiri oleh Kabupaten/Kota dan undangan lainnya yang terkait dengan Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral yang berada di Kabupaten/Kota sebagai peserta.

Dalam kesempatan itu pula dalam kegiatan tersebut diatas dibahas mengenai :

  1. Kebijakan Perencanaan Program ESDM skala prioritas Tahun 2019 oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik indonesia.
  2. Rancangan Awal RKPD Provinsi Banten Tahun 2019 oleh Bappeda Provinsi Banten.
  3. Pokok-pokok pikiran dan Aspirasi masyarakat untuk Pembangunan Sektor Energi dab Sumber Daya Mineral dalam hal ini di wakili oleh Komisi IV Bidang Ekonomi Pembangunan DPRD Provinsi Banten.
  4. Rancangan Rencana dan Program serta Kegiatan Dinas Energi Sumber Daya Mineral oleh Bapak Kepala Dinas ESDM Provinsi Banten.
  5. Sidang Kelompok dalam Rangka Asistensi Usulan Sektor ESDM Kabupaten/Kota dan Intansi terkait Provinsi Banten  dalam hal ini diwakili oleh perwakilannya masing-masing yang membidangi sektor ESDM
  6. Pembacaan Rumusan dan penandatanganan Nota Kesepakatan.

Di dalam pelaksanaan Kegiatan tersebut Para peserta diminta untuk menyusun usulan Rencana Program  dan Kegiatan Prioritas Sektor Energi Sumber Daya Mineral untuk Rancangan Awal Rencana Kerja Perangkat Daerah Dinas ESDM Provinsi Banten Tahun 2019`.

Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Banten didalam Renja Tahun 2019 nya mempunyai Program diantaranya:

  1. Tata Kelola Pemerintahan
  2. Pengembangan , Pengelolaan dan Pemanfaatan Geologi, Air Tanah, Mineral dan Batubara
  3. Pengembangan dan Pengelolaan Infrasutruktur Energi dan Ketenaga listrikan
  4. Pengembangan Pemanfaatan Ketenaga listrikan.

Dari hasil kegiatan tersebut telah di tandatangani bersama dan di setujui  oleh Perwakilan Unsur Peserta Forum Perangkat Daerah dengan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral yaitu Berita Acara Kesepakatan Hasil Forum Perangkat Daerah dalam Rangka Penyusunan Rencana Kerja Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Banten Tahun 2019 yang isinya sbb:

  1. Berita Acara Hasil Kesepakatan  tersebut dibawah ini mengenai  :
  1. Rancangan Awal RENJA Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Banten Tahun 2019 (Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Banten);
  2. Pokok-pokok Pikiran dan Aspirasi Masyarakat untuk Pembangunan Sektor Energi dan Sumber Daya Mineral di Provinsi Banten Tahun 2019 (Komisi IV DPRD Provinsi Banten)
  3. Kebijakan Perencanaan Pembangunan Sektor ESDM Prioritas Tahun 2019  (Biro Perencanaan dan Kerjasama, Sekretariat Jenderal, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral);
  4. Rancangan RKPD Provinsi Banten Tahun 2019 Sektor Energi dan Sumber Daya Mineral  (BAPPEDA Provinsi Banten);
  1. Kesepakatan tersebut diantaranya :
  1. Menyepakati program dan kegiatan prioritas dan indikator kinerja yang disertai target dan kebutuhan pendanaan, yang telah diselaraskan dengan usulan kegiatan prioritas dari Perangkat Daerah terkait Kabupaten/Kota;
  2. Menyepakati rancangan awal RENJA Perangkat Daerah Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Banten Tahun 2019 ;
  3. Menyepakati berita acara ini beserta lampirannya, merupakan satu kesatuan dan bagian yang tidak terpisahkan dari berita acara hasil kesepakatan Forum Perangkat Daerah dalam rangka Penyusunan Rencana Kerja (RENJA) Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Banten ini;
  4. Menyepakati hal-hal lain terkait yang telah dibahas dan disepakati bersama dalam forum, yaitu :
  1. Menyepakati untuk setiap kegiatan pembangunan fisik yang diusulkan, terlebih dahulu dilengkapi dengan dokumen perencanaan teknis dan dokumen pendukung yang dibutuhkan (usulan tertulis dari Bupati/Walikota/Instansi terkait kabupaten/kota, proposal dari masyarakat, status lahan, surat pernyataan kesediaan pemeliharaan, dan lain-lain);
  2. Menyepakati untuk meningkatkan sinergitas antara Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota dalam pelaksanaan pembangunan sektor energi dan sumber daya mineral di Provinsi Banten melalui peningkatan koordinasi pada tahapan perencanaan dan pelaksanaan kegiatan.
  3. Menyepakati untuk melaporkan semua butir hasil kesepakatan di atas kepada atasan masing-masing.
  1. Berita Acara ini beserta lampirannya dijadikan sebagai bahan penyempurnaan Rancangan Rencana Kerja (RENJA) Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Banten Tahun 2019;

 


Share this Post