Undang-Undang Tahun 1999 , Usaha Tidak Sehat, Pemerintah Bersih, Jasa Konstruksi


Undang-Undang No.5 Tahun 1999 Tentang Larangan Praktek Monopoli Dan Persaingan Usaha Tidak Sehat

Undang-Undang No.30 Tahun 1999 Tentang Arbitrase Dan Alternatif Penyelesaian Sengketa

Undang-Undang No.28 Tahun 1999 Tentang Penyelenggaraan Negara Yang Bersih Dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi, Dan Nepotisme

Undang-Undang No.25 Tahun 1999 Tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat Dan Daerah

Undang-Undang No.18 Tahun 1999 Tentang Jasa Konstruksi

 

 

 


Share this Post