Tujuan Sasaran Strategis


TUJUAN, SASARAN, STRATEGI DAN ARAH KEBIJAKAN

Pada periode Tahun 2017-2022 mendatang, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Banten sebagai salah satu perangkat daerah Provinsi Banten memiliki kewajiban untuk turut serta dalam mewujudkan Visi Pembangunan Banten 2017-2022, sebagaimana yang tercantum dalam RPJMD Provinsi Banten Tahun 2017-2022, yaitu “BANTEN YANG MAJU, MANDIRI, BERDAYA SAING, SEJAHTERA DAN BERAKHLAQUL KARIMAH”. Untuk mengimplementasikan Visi tersebut, telah ditetapkan 5 misi, dimana 2 diantaranya merupakan misi yang terkait atau sejalan dan perlu diaktualisasikan oleh Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Banten, yaitu  Misi 1 : Menciptakan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik (Good Governance) dan Misi 5 : Meningkatkan Kualitas Pertumbuhan dan Pemerataan Ekonomi.

Untuk selanjutkan, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Banten akan mewujudkan dan melaksanakan Visi dan Misi Pembangunan Daerah Provinsi Banten Tahun 2017-2022 tersebut dengan menetapkan Tujuan, Sasaran, Kebijakan dan Strategi yang lebih operasional dengan mengacu pada RPJMD Provinsi Banten Tahun 2017-2022, sebagaimana tercantum pada tabel 1 dan 2 dibawah ini :

 

Tabel 1.   Tujuan dan Sasaran RENSTRA Dinas ESDM Provinsi Banten beserta indikator kinerjanya

MISI

TUJUAN

SASARAN

INDIKATOR KINERJA

Misi 1 :

Menciptakan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik (Good Governance)

Terwujudnya Kelembagaan Perangkat Daerah yang Berakhlakul Kariman dengan Efektif, Efisien, Transparan, Akuntabel, dan Sumber Daya Aparatur Berintegritas, Berkompetensi serta Melayani Masyarakat

 

Meningkatnya Pengelolaan Akuntabilitas Kinerja

Capaian kinerja  RENSTRA perangkat daerah (%)

 

 

 

 

Misi 2

Meningkatkan Kualitas Pertumbuhan dan Pemerataan Ekonomi

Meningkatnya Pemerataan dan Pertumbuhan Perekonomian Daerah dengan Mengoptimalkan Pelayanan dan Pemanfaatan Potensi Energi dan Sumber Daya Mineral

Sasaran1 :

Peningkatan dan Pemerataan infrastruktur serta pemanfaatan potensi energi dan ketenagalistrikan

 

  1. Ratio Elektrifikasi (%)

Sasaran2:

Pemanfaatan potensi Geologi, Air Tanah, Mineral dan Batubara yang berwawasan Lingkungan dan Berkelanjutan

 

 

 

  1. Pertumbuhan sektor sumber daya mineral (%)

 

Tabel 2.   Tujuan, Sasaran, Strategi dan Arah Kebijakan RENSTRA Dinas ESDM Provinsi Banten

TUJUAN

SASARAN

STRATEGI

ARAH KEBIJAKAN

Misi 1 :

Menciptakan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik (Good Governance)

TUJUAN

SASARAN

STRATEGI

ARAH KEBIJAKAN

Terwujudnya Kelembagaan Perangkat Daerah yang Berakhlakul Kariman dengan Efektif, Efisien, Transparan, Akuntabel, dan Sumber Daya Aparatur Berintegritas, Berkompetensi serta Melayani Masyarakat

Meningkatnya Pengelolaan Akuntabilitas Kinerja

Meningkatkan Kualitas Kelembagaan dan Ketatalaksaan

Peningkatan Akuntabilitas Pengelolaan Pelaksanaan Program Kegiatan

Misi 2 :

Meningkatkan Kualitas Pertumbuhan dan Pemerataan Ekonomi

Meningkatnya Pemerataan dan Pertumbuhan Perekonomian Daerah dengan Mengoptimalkan Pelayanan dan Pemanfaatan Potensi Energi dan Sumber Daya Mineral

Sasaran 1 :

Peningkatan dan Pemerataan infrastruktur serta pemanfaatan potensi energi dan ketenagalistrikan

 

Strategi 1 :

Meningkatkan pemanfaatan dan pengendalian Geologi, Air Tanah, Mineral dan Batubara

Arah Kebijakan 1 :

Peningkatan pelayanan rekomendasi perjinan, pengendalian pemanfaatan, penataan regulasi dan penyediaan sumber data Geologi, Air Tanah, Mineral dan Batubara

 

Sasaran 2:

Pemanfaatan potensi Geologi, Air Tanah, Mineral dan Batubara yang berwawasan Lingkungan dan Berkelanjutan

 

 

Strategi 2:

Meningkatkan infrastruktur serta pelayanan pemanfaatan potensi energi dan ketenagalistrikan

 

Arah Kebijakan 2:

Pemerataan infrastruktur, peningkatan pelayanan rekomendasi perjinan, pengendalian pemanfaatan, penataan regulasi dan penyediaan sumber data energi dan ketenagalistrikan


Share this Post