RAPAT KOORDINASI PENGEMBANGAN PLTS ATAP DALAM RANGKA MENDUKUNG ENERGI DI PROVINSI BANTEN

Sumber Gambar :

Mendukung upaya pemerintah dalam mempercepat pencapaian target bauran energi terbarukan dalam bauran energi nasional serta dalam rangka melaksanakan percepatan pengembangan pembangkit listrik dari sumber energi terbarukan sesuai Perpres No. 112 Tahun 2022,  Dinas ESDM Provinsi Banten melakukan Rapat Koordinasi membahas beberapa ketentuan terkait pembangkit listrik tenaga surya atap yang terhubung pada jaringan tenaga listrik pemegang izin usaha penyediaan tenaga listrik untuk kepentingan umum sebagaimana diatur pada Permen ESDM No. 26 Tahun 2021, yang diselenggarakan pada hari Kamis tangal 16 Maret 2023 yang lalu.

 

Rapat Koordinasi tersebut dihadiri oleh berbagai stakeholder terkait yaitu perwakilan dari unsur pemerintah seperti Direktorat Aneka Energi Baru dan Energi Terbarukan Ditjen EBTKE dan Direktorat Pembinaan Pengusahaan Ditjen Ketenagalistrikan, PT. PLN Uniit Induk Distribusi Banten dan Jakarta Raya, Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) PT. PLN se Provinsi Banten, beberapa badan usaha kontraktor pembangunan dan pemasangan PLTS di Provinsi Banten, serta beberapa badan usaha pemilik/pelanggan PLTS Atap di Provinsi Banten.

 

Dari materi yang disampaikan oleh narasumber dan hasil diskusi/dialog/tanya jawab, didapatkan pointer yang dapat dijadikan kesimpulan sebagai berikut :

  1. Besaran kapasitas PLTS Atap yang dapat diintegrasikan dengan sistem jaringan milik PT. PLN atau pemegang IUPTLU menyesuaikan dengan hasil kajian teknis dari PT. PLN atau pemegang IUPTLU;
  2. Untuk melakukan operasi pararel PLTS Atap dengan sistem jaringan milik PT. PLN atau pemegang IUPTLU harus ada persetujuan dari pihak PT. PLN atau pemegang IUPTLU;
  3. Jeda waktu dalam pemberian persetujuan dari PT. PLN lebih kepada kehati-hatian dan pengujian teknis PLTS Atap agar tidak mengganggu sistem yang ada;
  4. Revisi Permen ESDM 26/2021 dimaksudkan untuk meminimalisir kendala-kendala pengembangan PLTS Atap yang selama ini terjadi

Share this Post