PENGHEMAT KONSUMSI LISTRIK RUMAH TANGGA

Sumber Gambar :

SAAT ini listrik sudah menjadi bagian dari hidup manusia, sebut saja penggunaan pemanfaatan listrik yang paling mendasar untuk rumah tangga adalah untuk penerangan di malam hari. Berkembangnya ilmu pengetahuan dan teknologi telah memberi perubahan yang sangat berarti untuk menunjang kehidupan manusia. Saat ini saja mulai dari menanak nasi sudah menggunakan listrik, mengawetkan makanan dengan proses pendinginan juga sudah menggunakan listrik, bahkan untuk mengambil air dari bawah tanah pun bisa memanfaatkan pompa air listrik, jadi hampir semua aktivitas manusia saat ini tidak terlepas dari kebutuhan energi listrik.

Mari kita tinjau berapa besar kebutuhan energi listrik di Banten. Berdasarkan data PLN, energi terjual di Provinsi Banten pada tahun 2016 sebesar 20.370GWh, nilai ini turun dibandingkan tahun 2014 sebesar 22.969GWh. Sedangkan untuk beban puncak pada tahun 2016 nilainya sebesar 3.388MW, nilai ini pun turun dibandingkan tahun 2014 sebesar 4.241MW. Bila melihat kapasitas pembangkit yang ada di Banten, kapasitasnya mencapai 6.909MW. Jika dibandingkan kapasitas pembangkit vs beban puncak di tahun 2016 yang lalu, maka kebutuhan energi listrik masih bisa terpenuhi.

kita lihat dari mana saja Sumber  potensi pembangkit yang mencapai kapasitas 6.909MW

terdiri dari : Pembangkit listrik PLN terkoneksi, Pembangkit melayani masyarakat dan daerah terpencil, Pembangkit listrik swasta

Jika kita amati, hampir semua sumber tenaga pembangkit menggunakan sumber bahan bakar fosil atau energi yang tidak dapat diperbaharui (non re-newable), sumber bahan bakar ini tentunya akan habis seiring kebutuhan. Dulu Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Provinsi Banten di tahun 2010 pernah menyusun Rencana Umum Kelistrikan Daerah (RUKD) 2010-2027 bahwa proyeksi kebutuhan energi listrik di tahun 2015 sebesar 23.574GWh dengan proyeksi kebutuhan daya 4.948MW, dan di tahun 2020 proyeksi kebutuhan energi listrik sebesar 30.489GWh dengan proyeksi kebutuhan daya 6.326MW. Prediksi kebutuhan daya listrik hingga tahun 2020 sebesar 6.326MW masih mencukupi jika dibandingkan potensi pembangkit saat ini yang mencapai kapasitas 6.909MW atau dengan kata lain pemerintah belum perlu membuat pembangkit listrik lagi.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pada tahun 2011 telah mengeluarkan data tentang persentase penggunaan energi di Indonesia yang yang terdiri dari gas 24%, minyak 47%, batubara 22% serta Energi Baru Terbaharukan dan Konservasi Energi (EBTKE) sebesar 7%. Tingginya laju konsumsi energi mengakibatkan berbagai masalah dan ketimpangan. Hal ini disebabkan eksploitasi sumber daya fosil (minyak bumi, gas bumi dan batubara) yang berlebihan dibandingkan untuk menemukan cadangan baru. Kondisi yang berkelanjutan seperti ini diperkirakan tidak lama lagi cadangan energi fosil akan menipis dan habis, dan Indonesia akan sangat tergantung pada energi impor. Mengantisipasi kondisi tersebut, diperlukan upaya diversifikasi untuk menciptakan Energi Baru Terbaharukan (EBT).

“Mari kita berpikiran positif dan instrospeksi diri untuk berbuat yang terbaik bagi generasi yang akan datang agar potensi energi listrik masih bisa tersedia untuk generasi berikutnya. Pemerintah saat ini masih punya tugas untuk mencari sumber energi alternatif yang ramah lingkungan dan menuntaskan kebutuhan energi bagi daerah-daerah yang belum terjamah jaringan listrik” kata Kepala Dinas ESDM Provinsi Banten-Eko Palmadi.

Lalu upaya apa yang dapat kita lakukan untuk menghemat konsumsi listrik? Penghematan konsumsi listrik bisa dimulai dari lingkungan terkecil yaitu rumah tangga, Pertama, gunakan listrik dengan bijak, jika tidak digunakan putuskan hubungan listrik dengan perangkat yang sedang digunakan; Kedua, gunakan peralatan listrik yang hemat energi; Ketiga, buat penataan rumah yang memungkinkan penerimaan cahaya matahari masuk lebih banyak sehingga membantu pencahayaan di dalam rumah pada siang harinya. (ADV)


Share this Post