TINGKATKAN RASIO ELEKTRIFIKASI WUJUDKAN BANTEN TERANG

Sumber Gambar :

TINGKATKAN RASIO ELEKTRIFIKASI WUJUDKAN BANTEN TERANG

Salah satu indikator yang memperlihatkan seberapa banyak masyarakat yang telah terlayani oleh energi listrik adalah rasio elektrifikasi (RE). Rasio elektrifikasi suatu wilayah adalah perbandingan antara jumlah rumah tangga berlistrik di wilayah tersebut terhadap jumlah total rumah tangga, dalam satuan persen, atau dengan kata lain, RE menggambarkan persentase rumah tangga yang telah berlistrik.

RE Banten dari tahun ke tahun terus mengalami peningkatan. Akhir tahun 2016 lalu, RE Banten telah mencapai 95,2%. Walaupun RE Banten terbilang sudah cukup tinggi, bahkan lebih tinggi dibandingkan RE Nasional yang baru mencapai 91,16%, namun masih menyisakan 4,8% atau sebanyak 140.746 rumah tangga yang belum berlistrik.

Kegiatan memberikan bantuan listrik gratis bagi masyarakat yang tidak mampu merupakan salah satu usaha dalam mengurangi jumlah rumah tangga belum berlistrik, sehingga dapat mempercepat pertumbuhan rasio elektrifikasi. Provinsi Banten melalui Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral, yang dahulu bernama Dinas Pertambangan dan Energi, telah secara konsisten dan terus menerus melakukan program listrik perdesaan sejak tahun 2003. Kegiatan listrik perdesaan (disingkat lisdes) adalah program pemberian bantuan instalasi listrik sekaligus dengan sambungan ke PLN secara cuma-cuma kepada rumah tangga sasaran (RTS) yang tidak mampu baik di perdesaan maupun di perkotaan. Hingga saat ini, total rumah tangga yang telah diberikan bantuanberjumlah 216.986 rumah tangga yang berada di 1.153 desa/kelurahan se-Provinsi Banten, dan untuk tahun 2017 ini, sedang berlangsung kegiatan lisdes kurang lebih 7045 rumah tangga.

Data jumlah total rumah tangga dan desa/kelurahan yang mendapatkan bantuan lisdes Provinsi Banten tahun 2003-2015. 

Pelaksanaan lisdes sendiri dimulai dari tahap verifikasi datayang dilakukan satu tahun sebelum pelaksanaan. Data yang berasal dari Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) disurvey dan dilakukan pembuktian bahwa yang bersangkutan layak untuk diberikan bantuan lisdes. Hasil verifikasi tersebut menjadi dasar untuk menganggarkan pelaksanaan lisdes, berapa banyak rumah tangga yang akan dibantu. Pada tahun pelaksanaan, lisdes diawali dengan sosialisasi kepada para penerima bantuan beserta aparat desa yang menjelaskan tentang seluk beluk lisdes serta apa saja yang akan diberikan dalam lisdes, terutama ditekankan pula agar tidak ada pungli yang mengatasnamakan kegiatan lisdes. Tahap terakhir adalah pemasangan instalasi listrik dan penyambungan ke PLN dengan daya 450 watt.

 


Share this Post