TAMBANG EMAS CIKOTOK

Sumber Gambar :

Tambang Emas Cikotok

Mengunjungi kantor bekas tambang emas yang telah beroperasi sejak tahun 1936 ini, tidak sulit karena masih dalam tahap kegiatan pasca tambang dan kegiatan lain dalam upaya untuk melestarikan tempat yang bersejarah ini. Kantornya masih berdiri kokoh, bahkan sekitar lokasi kantor ini sudah berdiri pula Sekolah Menengah  Kejuruan (SMK) jurusan pertambangan. Namun ketika melihat sarana produksi disekitar kantor terlebih-lebih ketika mengunjungi bekas pabrik pengolahan bijih yang berada di Desa Pasir Gombong, terlihat kondisinya sangat memprihatinkan. Peralatan yang selama tujuh dekade berjaya dan turut serta memberikan kontribusi terhadap pembangunan nasional, kini sudah tidak utuh. Ironisnya kerusakan terjadi karena aksi penjarahan oleh puhak-pihak yang tidak bertanggungjawab, padahal sebenarnya peralatan tersebut secara regulasi dilindungi oleh UU nomor 5 tahun 1995 sebagai benda cagar budaya. Jadi segala bentuk pengrusakan terhadap benda-benda tersebut baik disengaja atau tidak dapat dikenakan sanksi pidana.

Beberapa peralatan operasi produksi tambang yang dilakukan terakhir oleh PT. Antam Tbk. Unit Geomin Cikotok ini diantaranya alat angkut petugas dari dan keluar lobang tambang yang berupa elevator serta beberapa peralatan pengolahan bijih di Pasir Gombong. Sementara alat transport bijih melalui lori gantung akan dialihfungsikan menjadi kabel listrik Saluran Udara yang menyambungkan listrik dari Pembangkit Listrik Tenaga Mini Hidro (PLTM) Pasir Gombong yang berkapasitas 4,2 MW, saat ini PLTM tersebut sedang dalam tahap penyelesaian dan persiapan penjualan listrik yang dihasilkan ke PT. PLN Persero. Namun tentu saja keberadaan PLTM ini akan sangat bermanfaat, khususnya untuk pemenuhan kebutuhan listrik di Kecamatan Bayah serta Kecamatan Cibeber dan sekitarnya.

Kondisi yang memprihatinkan dari peralatan bekas operasi produksi tambang tersebut semakin diperparah dengan adanya aktifitas penambangan emas tanpa izin (PETI) yang beroperasi di hampir semua bekas lokasi pertambangan di Cikotok, Cirotan dan Cikidang (dalam Kawasan TNGHS), termasuk di atas terowongan air PLTM yang tentu saja sangat mengancam pembangkit listrik yang menggunakan energi terbarukan tersebut.

Di sebelah gedung pembangkit PLTM tersingkap perlapisan batulempung dan serpih yang mengalami pengkarbonan sangat kuat sehingga dari jauh tampak seperti lapisan batubara.Batuan ini merupakan Anggota Batulempung dari Bayah.Lokasi ini menjadi sangat menarik karena berbatasan langsung dengan batuan dari Formasi Cikotok dimana terdapat mineralisasi emas primer.

Peralatan tambang emas Cikotok yang masih tersisa

Pembangkit Listrik Tenaga Mini Hidro (PLTM) Cikotok

Ratusan speda motor milik penambang liar di sekitar PLTM

Lapisan batulempung terkarbonkan dari Formasi Bayah


Share this Post