PENGEMBANGAN ENERGI TERBARUKAN

Sumber Gambar :

PENGEMBANGAN ENERGI TERBARUKAN

Oleh : Ahmad Yani

Semenjak munculnya krisis energi di Tahun 1973/1974 dunia telah dikejutkan dengan berbagai ramalan masa depan energi, antara harapan dan kenyataan. Harapan itu muncul karena melihat masih adanya sumber energi alternatip lain yang belum dimanfaatkan tetapi masih harus dikembangkan serta usaha-usaha untuk menghemat sumber ernergi yang tersedia saat ini. Harapan ini berjalan terus, dibalik kenyataan yang sedang dihadapi dunia secara umum dan khususnya di Indonesia, dimana konsumsi energi yang terus meningkat, sementara cadangannya semakin berkurang.

Konsumsi minyak dan gas bumi sebagai sumber energi masa kini secara eksponensial semakin bertambah. Tanpa memperhitungkan dan mulai berusaha mengembangkan sumber energi alternatif, cadangan minyak dan gas bumi habis dapat berakibat ekonomi ambruk, hal tersebut berlaku untuk dunia dan juga untuk Indonesia.

Secara nasional Indonesia memiliki sumber-sumber energi alternatif yang banyak, dengan demikian sebenarnya  Indonesia tidak perlu terlalu dirisaukan dengan adanya krisis energi saat ini. Tetapi, tidak salahnya kalau Indonesia bermawas diri dan hendaknya membuka wawasan kita semua bahwa suatu hari bahan bakar fosil (minyak dan gas) akan habis. Dan sebelum hal ini terjadi, Indonesia telah menemukan dan mempunyai jenis energi pengganti yang dapat dimanfaatkan dikemudian hari.

Kebijakan Pemerintah untuk mengembangkan dan memanfaatkan energi yang didasarkan kepada kebijaksanaan energi yang menyeluruh dan terpadu, serta terarah dengan penuh perhitungan akan menjamin ketersediaan akan energi jangka panjang. Oleh karenanya konsumsi energi untuk kebutuhan dalam negeri atau transport, harus diatur sedemikian rupa sehingga lebih produktif dan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi kepentingan Bangsa dan Negara.

Langkah lain yang perlu dilakukan adalah mengembangkan sumber-sumber energi alternative, seperti energi, angin, energi surya, energi batubara, energi panas bumi dan bila terpaksa energi nuklir. Hal ini mempunyai dua tujuan yaitu mencari jawaban energi penganti minyak dan menghemat migas bumi yang lebih berharga sebagai bahan baku industri petro kimia dari pada sebagai bahan bakar.

Sumber energi terbarukan yang dianggap memiliki masa depannya yang baik, untuk pengembangan energi terbarukan di Indonesia masih mendapatkann beberapa kendala. Hal demikian diperlukan komitmen dari Pemerintah Pusat sampai ke Daerah agar mencapai target ± 25 persen untuk pemakaian energi terbarukan pada tahun 2025.  Referensi pengkajian dan penerapan, Indonesia memiliki sumber energi terbarukan yang cukup banyak dan bervariasi, hal tersebut tergantung kepada Pemerintah untuk pengembangan energi alternatif yang dikembangkan terlebih dahulu, dari semua potensi yang ada di Indonesia. Dari hasil pengkajian dan penelitian para ahli, maka energi yang paling bisa dieksploitasi dalam waktu dekat yaitu energi panas bumi. Namun demikian upaya pengembangan panas bumi dan energi terbarukan lainnya masih adanya permasalahan dibidang perizinan. Untuk melaksanakan eksplorasi panas bumi, misalnya investor harus mendapatkan perizinan tidak hanya dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, tetapi juga harus mendapatkan perizinan dari Kementerian Kehutanan dan Pemerintah Daerah. Permasalahan lainnya adalah minimnya insentif dari pemerintah untuk pengembangan energi terbarukan. Pemerintah sudah mengeluarkan kebijakan harga jual yang ditetapkan pemerintah dengan mempertimbangkan keekonomian yang layak bagi para investor energi terbarukan. Namun demikian upaya tersebut belum benar-benar efektif karena harganya tidak cukup bersaing dengan harga energi fosil, seperti minyak atau batubara. Hal ini membuat investor kurang berminat untuk menempatkan investasi untuk pengembangan energi terbarukan, namun selain itu masih sulitnya menemukan energi terbarukan membuat masyarakat belum beralih dari energi fosil.

Cadangan dan produksi energi fosil

Energi

Cadangan

Produksi

Perkiraan habis

Batubara

21,132  Juta Ton

353  Juta Ton

59,8  Tahun

Minyak

4,230   Juta Barel

330  Juta Barel

12,8  Tahun

Gas Alam

104,71  TSCF

3,4 Juta MMSCF

30,8  Tahun

Potensi Energi Terbarukan di Indonesia

Potensi

Setara

Kapasitas

Terinstal

Hidro

845 Juta BOE

75,67  GW

4.200  MW

Geothermal

219 miliar BOE

    29   GW

1.000  MW

Mini dan Mikro Hidro

 

458,75 MW

    84   MW

Biomas

 

  49,81 GW

302,4  MW

Solar

 

4,8 KWH/M2/hari

      8  MW

Angin

 

   9,29  GW

   0,5  MW

Nuklir

 

24,112  Ton

      3  GW (3 Tahun)

Sumber : Kementerian ESDM Tahun 2010.

Sejumlah perusahaan energi nasional diharapkan menerapkan konsep pengembangan energi alternative. Perusahaan Listrik Negara sebaiknya untuk memaksimalkan penggunaan gas untuk pembangunan pembangkit listrik dengan energi alternatif lain untuk pembangunan proyek pembangkit listrik nasional sebesar 10.000 MW yang diharapkan dapat selesai pada tahun 2020.

Pengembangan energi terbarukan selain dilaksanakan oleh perusahaan Nasional selain Perusahaan Listrik Negara, juga diharapkan pengembangan oleh pihak Pertamina dalam rangka pengembangan dan peningkatan bisnisnya dibidang energi terbarukan, terutama panas bumi. Indonesia memiliki potensi energi terbarukan yang sangat banyak, namun Pertamina diharapkan fokus mengembangkan tenaga panas bumi atau geothermal. Pengembangan tenaga panas bumi tidak biaya murah untuk kegiatan eksplorasi dan pembangunan pembangkit listrik.   

Selain energi panas bumi Pertamina kedepan diharapkan bisa memproduksi bioful, karena Pertamina adalah salah satu pemakai bioful untuk mencampur kedalam bahan bakar fosil yang diproduksinya dann menjualnya kembali dengan bermerk biosolar, maka untuk masa mendatang Pertamina diharapkan bisa memproduksi bioful.

Keberadaan investor selain Pertamina dan PT. PLN sangat diharapkan dalam upaya pengembangan energi terbarukan. Indonesia mengharapkan partisipasi Negara maju untuk menanamkan investasinya dalam bidang energi terbarukan, sehingga produksi energi terbarukan bisa ditingkatkan. Transfer teknologi diharapkan dari negara maju di bidang energi terbarukan ke negara-negara yang belum sepenuhnya mengusai teknologi dalam bidang energi terbarukan. Selama ini negara maju hanya melakukan  investasi tanpa mentransfer ilmu teknologinya ke Indonesia, hal ini tentunya tidak diharapkan oleh Indonesia sebagai pembeli bukan sebagai penjual bidang energi terbarukan.

 


Share this Post