DINAS ESDM SERAP ASPIRASI UNTUK SUSUN RENCANA KERJA TAHUN 2018

Sumber Gambar :

DINAS ESDM SERAP ASPIRASI UNTUK SUSUN RENCANA  KERJA TAHUN 2018

Oleh : Lutfi Wahyu Nugraha

Sebagai organisasi perangkat daerah (OPD) yang baru yang lahir di tahun 2017 ini, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (DESDM) Provinsi Banten yang sebelumnya bernama Dinas Pertambangan dan Energi, Senin hingga Selasa (27 hingga 28 Pebruari 2017) menyelenggarakan Forum Perangkat Daerah untuk menyusun rencana kerja (renja) DESDM untuk tahun 2018 di Hotel Great Western Resort, Kota Tangerang.

Pelaksanaan penyusunan renja adalah bentuk implementasi dari Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan PP Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian, Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah, sedangkan regulasi di Pemerintah Provinsi Banten sendiri dikuatkan dalam Peraturan Gubernur Banten Nomor 6 Tahun 2017 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Forum Perangkat Daerah Provinsi Banten.

Penyelenggaraan Forum Perangkat Daerah kemudian menjadi sarana untuk penyelarasan perencanaan pembangunan untuk semua stakeholders di bidang energi dan sumber daya mineral sebagai bahan masukan atau penyerapan aspirasi penyusunan rencana kerja di tahun 2018. Melalui penyelenggaraan kegiatan tersebut, DESDM membuka peluang kepada stakeholders, dan Pemerintah Kabupaten/Kota untuk mengembangkan wilayahnya sesuai dengan kebutuhan dan potensi karakteristik masing-masing.

Untuk memberikan gambaran capaian target kinerja program yang telah dilaksanakan di tahun sebelumnya, maka di penyusunan renja tahuan 2018, DESDM menyiapkan isu strategis. Ada 5 isu strategis yang menjadi landasan kerja penyusunan renja tahun 2018:

Peningkatan rasio elektrifikasi. Rasio elektrifikasi (RE) adalah perbandingan antara jumlah rumah tangga yang terakses listrik terhadap total rumah tangga. Sampai dengan tahun 2015 RE Banten telah mencapai 94,78% yang lebih tinggi dari rata-rata nasional sebesar 88,50% dan diperkirakan pada tahun 2016 adalah berkisar pada angka 95,50%, tahun 2017 96,50% dan tahun 2018 97,50% (rancangan teknokratik RPJMD Provinsi Banten 2017-2022). Walaupun kondisi RE sudah tinggi, namun distribusinya belum merata di semua kabupaten/kota. Salah satu program unggulan untuk meningkatkan RE di Provinsi Banten adalah program listrik perdesaan (lisdes). Berikut ketercapaian program lisdes di Provinsi Banten:

 

 

 

 

 

Jumlah RTS penerima bantuan lisdes APBD Provinsi Banten hingga tahun 2016

 

Kabupaten

Kota

BANTEN

Pandeglang

Lebak

Tangerang

Serang

Tangerang

Cilegon

Serang

Tangsel

63.376

64.907

24.946

48.780

0

5.531

8.863

583

216.986

 

Kontribusi Lisdes Terhadap RE di Wilayah Kabupaten/Kota

 

Kabupaten/Kota

Jml rumah tangga, 2014

(BPS 2015)

Jml rumah tangga belum berlistrik, 2015

Jml rumah tangga berlistrik, 2015

% RE 2015

(angka sementara)

1.

Kab.Pandeglang

282.145

41.195

240.950

85,40

2.

Kab.Lebak

308.285

49.599

258.686

83,91

3.

Kab.Tangerang

794.813

28.072

766.741

96,47

4.

Kab.Serang

332.570

24.703

307.867

92,57

5.

Kota Tangerang

528.494

399

528.095

99,92

6.

Kota Cilegon

97.122

1.340

95.782

98,62

7.

Kota Serang

137.634

3.335

134.299

97,58

8.

Kota Tangsel

380.591

779

379.812

99,80

 

BANTEN

2.861.654

149.422

2.712.232

94,78

 

Berdasarkan data tahun 2015, jumlah rumah tangga berlistrik di Provinsi Banten 2.712.232, sedangkan kegiatan lisdes Banten telah memberikan kontribusi sebesar 216.986 rumah tangga berlistrik atau hanya 8% sumbangsih dari lisdes Provinsi Banten.

Peningkatan Pemanfaatan dan Pengusahaan Bidang Pertambangan dan Energi. Di sektor pertambangan dan penggalian berdasarkan data BPS (Banten Dalam Angka 2016) nilai dan kontribusinya dalam PDRB atas dasar harga berlaku di Provinsi Banten terhadap perekonomian daerah relatif masih kecil yaitu 0,87% tahun 2014 dan 0,81% tahun 2015 hal ini dikarenakan area penambangan tidak terlalu luas serta secara ekonomi nilainya tidak terlalu tinggi. Walaupun begitu ada perusahaan tambang yang mempunyai nilai ekonomi yang cukup tinggi yaitu emas, namun tidak terlalu siginfikan karena skala penambangannya tidak terlalu luas.

  • PDRB Sektor Pertambangan dan Penggalian Atas Dasar Harga Berlaku (miliar rupiah)

Lapangan Usaha

  1.  
  1.  
  1.  
  1. Pertambangan MIGAS dan Panas Bumi
  1.  
  1.  
  1.  
  1. Pertambangan Baru Bara dan Lignit
  1.  
  1.  
  1.  
  1. Pertambangan Bijih Logam
  1.  
  1.  
  1.  
  1. Pertambangan dan Penggalian Lainnya
  1.  
  1.  
  1.  

Jumlah

  1.  
  1.  

 

Di sektor listrik dan gas berdasarkan data BPS (Banten Dalam Angka 2016), nilai dan kontribusi sektor ini dalam PDRB atas dasar harga berlaku di Provinsi Banten sumbangsihnya lebih tinggi dari sektor pertambangan dan penggalian yaitu 2,55% tahun 2014 dan 2,74% tahun 2015. Hal ini dimungkinkan dengan banyaknya pembangkit listrik yang dibangun di Provinsi Banten antara lain PLTU Suralaya, PLTU Lontar, PLTU Labuan, PLTGU Bojonegara dan PLTGU KDL, selain itu ada beberapa pembangkit yang bersifat memenuhi keperluan sendiri (captive power).

PDRB Sektor Listrik dan Gas Atas Dasar Harga Berlaku (milir rupiah)

Lapangan Usaha

  1.  
  1.  
  1.  
  1. Ketenagalistrikan
  1.  
  1.  
  1.  
  1. Gas dan Produksi Es
  1.  
  1.  
  1.  

Jumlah

  1.  
  1.  
  1.  

 

Peningkatan Pemanfaatan dan Energi Terbarukan. Wilayah Provinsi Banten memiliki 3 jenis pengembangan energi terbaharukan yang sampai dengan tahun 2016 telah terealisasi:

  • Pembangunan Energi Surya dilaksanakan dengan 2 metode yaitu PLTS solar home system (SHS) dan PLTS komunal.

Realisasi pembangunan PLTS SHS

di Provinsi Banten

Realisasi pembangunan PLTS Komunal

di Provinsi Banten

Tahun

Kab/Kota

Jumlah (unit)

Kapasitas

Tahun

Kab/Kota

Jumlah (unit)

Kapasitas

2006

Kab.Serang

200

@50Wp

2012

Kab.Serang

2

@15kWp

2008

Kab.Lebak dan Kab.Pandeglang

400

@50Wp

2013

Kab.Serang

1

@15kWp

  1.  
  • . Lebak dan Pandeglang
  1.  
  • 50Wp

 

  1.  
  • . Lebak dan Pandeglang
  1.  
  • 50Wp

 

  1.  
  • . Lebak dan Pandeglang
  1.  
  • 50Wp

 

  1.  
  • . Lebak, Pandeglang dan Serang
  1.  
  • 50Wp

 

  1.  
  • . Lebak dan Pandeglang
  1.  
  • 50Wp

 

  1.  
  • . Lebak, Pandeglang dan Serang
  1.  
  • 50Wp

 

  1.  
  • . Lebak danPandeglang
  1.  
  • 50Wp

 

 
  • Pembangunan Energi Air. Upaya ini dilaksanakan dengan pengembangan pembangkit listrik tenaga air pada skala kecil dan menengah (pikohidro dan mikrohidro) menjadi energi alternatif untuk mengurangi ketergantungan terhadap energi tak terbaharukan. Berikut yang telah terrealisasikan:
  •  

Pembangkit Air

  •  

Jumlah (unit)

  •  
  1.  
  1.  

Kabupaten Lebak

  1.  

27,5 KW

  1.  
  •  

Kabupaten Lebak

Kabupaten Pandeglang

  1.  
  2.  

3 KW

3 KW

  1.  
  •  

Kabupaten Lebak

Kabupaten Pandeglang

  1.  
  2.  

3 KW

3 KW

 
  • Energi Panas Bumi. Banten memiliki potensi panas bumi di beberapa tempat seperti Batukuwung, Gunung Karang, Gunung Pulo Sari, dan Gunung Endut. Saat ini terdapat 2 wilayah kerja pertambangan (WKP) Panas Bumi yaitu WKP Kaldera Danau Banten dan WKP Gunung Endut.
  • WKP Kaldera Danau Banten ditetapkan melalui SK Menteri ESDM Nomor 0026/K/30/MEM/2009 tanggal 15 Januari 2009 tentang Penetapan WKP Panas Bumi di Daerah Kaldera Danau Banten, Kab.Serang dan Kab.Pandeglang dengan potensi di tingkat penyelidikan sebesar 115MW sedangkan WKP Panas Bumi Gunung Endut ditetapkan melalui KepMen ESDM Nomor 1154k/30/Mem/2011 tentang Penetapan WKP Panas Bumi Gunung Endut Kabupaten Lebak.

Konservasi Lingkungan dan Perlindungan Terhadap Masyarakat dari Ancaman Bencana Alam Geologi

  • Kondisi wilayah Provinsi Banten secara geologis memungkinkan untuk terjadinya ancaman bencana alam geologi, antara lain bencana alam tsunami, gempa bumi dan bencana alam gerakan tanah. Hingga tahun 2015 telah disusun pemetaan paska tambang, perencanaan teknis pemanfaatan lahan paska tambang, pemetaan mitigasi kegempaan, dan identifikasi daerah potensi bencana abrasi di Provinsi Banten.

Peningkatan Tata Kelola Pemerintahan Yang Baik (good governance)

  • Dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik telah ditandai oleh adanya sistem pengelolaan pemerintah yang transparan, partisipasi dan akuntabilitas. Sampai dengan tahun 2014 melalui Dinas Pertambangan dan Energi secara keseluruhan sudah menyelesaikan semua laporan akuntabilitas keuangan dan pembangunan termasuk menyelesaikan tindak lanjut pemeriksaan dengan persentase seratus persen.

Share this Post